Puskesmas Tulis Kabupaten Batang / Profil / Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok

-

Fungsi

(1) Dalam melaksanakan fungsi, Puskesmas berperan mewujudkan wilayah kerja yang sehat dengan 
      masyarakat yang: 
  • a. berperilaku hidup sehat; 
  • b. mudah mengakses Pelayanan Kesehatan bermutu; 
  • c. hidup dalam lingkungan sehat; dan 
  • d. memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, baik individu, keluarga, kelompok, maupun masyarakat. 
(2) Perilaku hidup sehat  dilaksanakan melalui pembudayaan gerakan masyarakat hidup sehat.
(3) Pembudayaan gerakan masyarakat hidup sehat  termasuk penggerakan komunitas gaya hidup sehat. 
(4) Kemudahan mengakses Pelayanan Kesehatan bermutu  dilaksanakan melalui penyediaan jaminan 
     kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan infrastruktur pendukung lainnya hingga tingkat 
     desa/kelurahan, serta kemudahan dalam mendapatkan Pelayanan Kesehatan. 
(5) Penyediaan jaminan kesehatan dilakukan melalui: 
  • a. kerja sama dengan badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan dalam memberikan pelayanan bagi peserta program jaminan kesehatan; dan 
  • b. mendorong masyarakat di wilayah kerjanya agar terdaftar sebagai peserta program jaminan kesehatan. 
(6) Hidup dalam lingkungan sehat  merupakan hidup dalam kondisi kualitas lingkungan yang sehat baik dari 
     aspek fisik, kimia, biologi, maupun sosial. 
(7) Memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya  mencakup keadaan kesehatan fisik, jiwa, ataupun sosial 
     yang lebih  baik dari sebelumnya yang dapat dicapai sesuai dengan kemampuan maksimal dari setiap orang 
    atau masyarakat