Puskesmas Tulis Kabupaten Batang / Profil / Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas Pokok
-
Fungsi
(1) Dalam melaksanakan fungsi, Puskesmas berperan mewujudkan wilayah kerja yang sehat denganmasyarakat yang:
- a. berperilaku hidup sehat;
- b. mudah mengakses Pelayanan Kesehatan bermutu;
- c. hidup dalam lingkungan sehat; dan
- d. memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, baik individu, keluarga, kelompok, maupun masyarakat.
(2) Perilaku hidup sehat dilaksanakan melalui pembudayaan gerakan masyarakat hidup sehat.(3) Pembudayaan gerakan masyarakat hidup sehat termasuk penggerakan komunitas gaya hidup sehat.(4) Kemudahan mengakses Pelayanan Kesehatan bermutu dilaksanakan melalui penyediaan jaminankesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan infrastruktur pendukung lainnya hingga tingkatdesa/kelurahan, serta kemudahan dalam mendapatkan Pelayanan Kesehatan.(5) Penyediaan jaminan kesehatan dilakukan melalui:
- a. kerja sama dengan badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan dalam memberikan pelayanan bagi peserta program jaminan kesehatan; dan
- b. mendorong masyarakat di wilayah kerjanya agar terdaftar sebagai peserta program jaminan kesehatan.
(6) Hidup dalam lingkungan sehat merupakan hidup dalam kondisi kualitas lingkungan yang sehat baik dariaspek fisik, kimia, biologi, maupun sosial.(7) Memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya mencakup keadaan kesehatan fisik, jiwa, ataupun sosialyang lebih baik dari sebelumnya yang dapat dicapai sesuai dengan kemampuan maksimal dari setiap orangatau masyarakat